Press "Enter" to skip to content

Jelang 20 Oktober BEM UI Ajukan Cukup 2 Tahun, Tuntutan yang Berlebihan?

Menjelang dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, muncul narasi “Cukup 2 Tahun” yang disuarakan sebagian kelompok masyarakat, salah satunya BEM UI. Narasi tersebut menjadi sorotan karena dipandang sebagai dorongan agar Prabowo-Gibran mengakhiri masa kepemimpinannya lebih cepat.Kritik terhadap pemerintah tentu merupakan bagian dari demokrasi. Mahasiswa dan masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta mengingatkan pemerintah apabila dinilai belum memenuhi harapan publik. Tidak ada pemerintahan yang kebal terhadap kritik.Namun, tuntutan agar Prabowo-Gibran mundur atau dimakzulkan perlu dilihat secara proporsional. Prabowo-Gibran terpilih melalui mekanisme pemilihan umum yang demokratis dan menjalankan pemerintahan berdasarkan konstitusi. Karena itu, pergantian kepemimpinan tidak semestinya didorong hanya oleh ketidakpuasan politik atau perbedaan pandangan.Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, pemakzulan presiden dan wakil presiden memiliki mekanisme yang diatur secara tegas dalam UUD 1945. Proses tersebut harus didasarkan pada alasan konstitusional dan melalui tahapan yang ditentukan, bukan sekadar desakan politik atau mobilisasi massa.Di sisi lain, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran masih tergolong tinggi berdasarkan survei Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI). Survei tersebut mencatat 82,1 persen responden menyatakan percaya terhadap pemerintah. Angka ini menunjukkan bahwa masih terdapat dukungan publik yang kuat terhadap pemerintahan saat ini.Survei LKPI juga mencatat 65,9 persen responden merasa nyaman dan menilai kondisi politik Indonesia dalam keadaan baik. Sementara itu, 16,3 persen responden menilai kondisi tersebut sebagai sesuatu yang patut diapresiasi. Hasil ini memberikan gambaran mengenai persepsi sebagian masyarakat terhadap situasi politik nasional.Meski demikian, hasil survei tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan kritik. Angka dukungan publik dan suara kelompok yang tidak puas sama-sama perlu ditempatkan dalam ruang demokrasi. Pemerintah harus tetap terbuka terhadap masukan, sedangkan masyarakat perlu menyampaikan tuntutan berdasarkan argumentasi dan mekanisme yang berlaku.Momentum dua tahun pemerintahan seharusnya menjadi kesempatan untuk mengevaluasi kebijakan, mengidentifikasi kekurangan, dan mendorong perbaikan yang konkret. Energi demokrasi akan lebih produktif apabila diarahkan pada persoalan nyata yang dihadapi rakyat, mulai dari pendidikan, lapangan kerja, harga kebutuhan pokok, hingga kesejahteraan masyarakat.Pada akhirnya, kritik dan demonstrasi merupakan hak demokratis yang harus dihormati. Namun, tuntutan perubahan kepemimpinan juga harus sejalan dengan konstitusi. Demokrasi bukan sekadar soal siapa yang paling lantang menyuarakan tuntutan, melainkan juga tentang menghormati hasil pemilu, menjaga aturan ketatanegaraan, dan memastikan setiap perubahan berlangsung melalui jalur yang sah.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *